Gunadarma BAAK News

Kamis, 10 Juli 2014

ANALISIS “ PERAN ASAS TUNGGAL PANCASILA DALAM MEMBENDUNG GERAKAN IDEOLOGI ISLAM GARIS KERAS”

Indonesia merupakan Negara yang kaya akan perbedaan. Perbedaan budaya, suku, ras, bahasa, agama, dan lain – lain. Perbedaan tersebutlah yang membuat Indonesia memiliki asas Bhineka Tunggal Ika, yang berarti berbeda – beda tetapi tetap satu. Pertanyaannya, bagaimana Indonesia dapat mempersatukan perbedaan tersebut? Jawabannya adalah Pancasila. Dalam sila – sila Pancasila sudah dikonsep sejak awal bahwa Pancasila memiliki fungsi dan peran yang meliputi Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia, Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, Pancasila sebagai pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia,  Pancasila sebagai cita – cita dan tujuan bangsa Indonesia.

Ada 5 agama yang diakui oleh Negara Indonesia, antara lain Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budhha, dan Khonghuchu. Mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, namun Indonesia tidak serta merta membuat peraturan – peraturan ataupun dasar hukum Negara berdasarkan Islam. Untuk itu, Pancasila mempunyai peran dalam hal tersebut. Dalam sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, rakyat dibebaskan menganut agamanya sesuai dengan kepercayaan masing – masing, yang kemudian didukung dengan Dasar hukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia ada pada konstitusi kita, yaitu Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945:

“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. Selain itu dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduknya untuk memeluk agama.

Pancasila dirasa cocok untuk bangsa Indonesia tanpa memandang agama, suku, ras, budaya atau daerah. Nilai terpenting Pancasila adalah toleransi.dengan dibebaskannya mereka untuk menjalankan ibadahnya masing – masing, menghormati dan menghargai ritual keagamaannya, maka kita sudah bertoleransi kepada pemeluk agama lain. Kita juga diperbolehkan untuk bekerjasama dengan pemeluk agama lain dan tidak boleh memaksakan kepercayaan yang kita anut kepada orang lain. Dan hal – hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam..

Menurut Saya, Pancasila Dasar Negara yang tidak bisa serta merta bisa tergantikan dengan ideologi lain.Karena Pancasila memilki sejarah yang tidak sebentar banyak peristiwa – peristiwa yang dialami bangsa Indonesia.Dari suatu peritiwa memilki nilai sejarah perjuangan yang berbeda dan bermakna.Pancasila terbentuk oleh peristiwa- peristiwa perjuangan memerdekakan Negara Indonesia.
Pertama kali Pancasila dikemukakan oleh Ir. Soekarno. Dan ditetapkannya Pancasila sebagai Dasar Negara pada tanggal 18 Agustus 1945.Kemudian menentukan  Pembukaan UUD dimana memiliki kesamaan dengan Piagam Jakarta, ada beberapa point yang yang dirubah pada Pembukaan Piagam Jakarta.Yaitu terhapusnya 7 kata pada Piagam Jakarta yang mebuat  sebagian kelompok Islam Kecewa.
Banyak yang mendesak dan menginginkan ideologi Pancasila diganti dengan ideologi Islam yang mengatas namakan  bahwa Indonesia mayoritas rakyat terbesar beragama Islam.
Namun kesaktian peran Pancasila tidak dapat tergantikan karna Pancasila sudah ada pada diri atau sebagai paradigma sejak manusia itu lahir.Susah untuk menggantinya terbukti bahwa Pancasila cocok sebagai ideology Negara Indonesia tidak memandang etnisitas, agama atau daerah.Jadi Pancasila memilki toleransi sehingga Pancasila tidak hanya memihak salah satu agama.
Pada tulisan Bapak Muhammad Ali , memilki banyak informasi- informasi tentang peran PANCASILA bahwa eksistensi Pancasila selalu menjadi sorotan bagi oknum – oknum yang ingin menggantikan PANCASILA sebagi dasar Negara / ideologi Negara Indonesia.
Pada dasarnya Pancasila tidak menginginkan adanya ketidaksepahaman antara kelompok-kelompok tertentu maupun yang berkepentingan.Pancasila sudah melekat pada diri setiap orang yang berkedudukan di Indonesia.Mereka menginginkan Indonesia dapat menjaga persatuan , menindak ketidak adilan , Adanya rasa kemanusian yang tidak tergantikan adanya rasa tanpa pamrih apabila ada problema yang sedang dialami Indonesia.

Saya setuju dengan tulisan Bapak Ali Semoga dengan masih berlakunya Pancasila sampai detik ini Negara Indonesia ini akan tetap berdiri sebagai negara yang bermartabat tanpa harus menindas dan mendiskriminasi  suatu kelompok, ras, suku maupun keyakinan orang lain.Dan jangan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai sebuah simbol negara belaka yang tidak pernah dilakukan sepenuh hati.

http://isif.ac.id/doc/jii_vol1/04-peran%20asas%20tunggal%20pancasila.pdf