ANALISIS
“ PERAN ASAS TUNGGAL PANCASILA DALAM MEMBENDUNG GERAKAN IDEOLOGI ISLAM GARIS
KERAS”
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan
perbedaan. Perbedaan budaya, suku, ras, bahasa, agama, dan lain – lain.
Perbedaan tersebutlah yang membuat Indonesia memiliki asas Bhineka Tunggal Ika,
yang berarti berbeda – beda tetapi tetap satu. Pertanyaannya, bagaimana
Indonesia dapat mempersatukan perbedaan tersebut? Jawabannya adalah Pancasila.
Dalam sila – sila Pancasila sudah dikonsep sejak awal bahwa Pancasila memiliki
fungsi dan peran yang meliputi Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia,
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila sebagai dasar Negara
Republik Indonesia, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di
Indonesia, Pancasila sebagai pandangan hidup yang mempersatukan bangsa
Indonesia, Pancasila sebagai cita – cita dan tujuan bangsa
Indonesia.
Ada 5 agama yang diakui oleh Negara Indonesia,
antara lain Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budhha, dan Khonghuchu. Mayoritas
penduduk Indonesia memeluk agama Islam, namun Indonesia tidak serta merta
membuat peraturan – peraturan ataupun dasar hukum Negara berdasarkan Islam.
Untuk itu, Pancasila mempunyai peran dalam hal tersebut. Dalam sila pertama
yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, rakyat dibebaskan menganut agamanya sesuai
dengan kepercayaan masing – masing, yang kemudian didukung dengan Dasar hukum
yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia ada pada konstitusi kita,
yaitu Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945:
“Setiap orang bebas memeluk
agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran,
memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah
negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”
Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan
bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. Selain itu dalam
Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak
asasi manusia. Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara
menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduknya untuk memeluk agama.
Pancasila dirasa cocok untuk bangsa Indonesia
tanpa memandang agama, suku, ras, budaya atau daerah. Nilai terpenting
Pancasila adalah toleransi.dengan dibebaskannya mereka untuk menjalankan
ibadahnya masing – masing, menghormati dan menghargai ritual keagamaannya, maka
kita sudah bertoleransi kepada pemeluk agama lain. Kita juga diperbolehkan
untuk bekerjasama dengan pemeluk agama lain dan tidak boleh memaksakan
kepercayaan yang kita anut kepada orang lain. Dan hal – hal tersebut tidak
bertentangan dengan ajaran Islam..
Menurut Saya, Pancasila Dasar Negara yang tidak
bisa serta merta bisa tergantikan dengan ideologi lain.Karena Pancasila memilki
sejarah yang tidak sebentar banyak peristiwa – peristiwa yang dialami bangsa
Indonesia.Dari suatu peritiwa memilki nilai sejarah perjuangan yang berbeda dan
bermakna.Pancasila terbentuk oleh peristiwa- peristiwa perjuangan memerdekakan
Negara Indonesia.
Pertama kali Pancasila dikemukakan oleh Ir.
Soekarno. Dan ditetapkannya Pancasila sebagai Dasar Negara pada tanggal 18
Agustus 1945.Kemudian menentukan Pembukaan UUD dimana memiliki kesamaan
dengan Piagam Jakarta, ada beberapa point yang yang dirubah pada Pembukaan
Piagam Jakarta.Yaitu terhapusnya 7 kata pada Piagam Jakarta yang mebuat
sebagian kelompok Islam Kecewa.
Banyak yang mendesak dan menginginkan ideologi
Pancasila diganti dengan ideologi Islam yang mengatas namakan bahwa
Indonesia mayoritas rakyat terbesar beragama Islam.
Namun kesaktian peran Pancasila tidak dapat
tergantikan karna Pancasila sudah ada pada diri atau sebagai paradigma sejak
manusia itu lahir.Susah untuk menggantinya terbukti bahwa Pancasila cocok
sebagai ideology Negara Indonesia tidak memandang etnisitas, agama atau daerah.Jadi
Pancasila memilki toleransi sehingga Pancasila tidak hanya memihak salah satu
agama.
Pada tulisan Bapak Muhammad Ali , memilki
banyak informasi- informasi tentang peran PANCASILA bahwa eksistensi Pancasila
selalu menjadi sorotan bagi oknum – oknum yang ingin menggantikan PANCASILA
sebagi dasar Negara / ideologi Negara Indonesia.
Pada dasarnya Pancasila tidak menginginkan
adanya ketidaksepahaman antara kelompok-kelompok tertentu maupun yang
berkepentingan.Pancasila sudah melekat pada diri setiap orang yang berkedudukan
di Indonesia.Mereka menginginkan Indonesia dapat menjaga persatuan , menindak
ketidak adilan , Adanya rasa kemanusian yang tidak tergantikan adanya rasa
tanpa pamrih apabila ada problema yang sedang dialami Indonesia.
Saya setuju dengan tulisan Bapak Ali Semoga
dengan masih berlakunya Pancasila sampai detik ini Negara Indonesia ini akan
tetap berdiri sebagai negara yang bermartabat tanpa harus menindas dan
mendiskriminasi suatu kelompok, ras, suku maupun keyakinan orang lain.Dan
jangan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai sebuah simbol negara belaka
yang tidak pernah dilakukan sepenuh hati.
http://isif.ac.id/doc/jii_vol1/04-peran%20asas%20tunggal%20pancasila.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar